Saat melihat ke arah Sungai Brantas, dia mengetahui ada mayat mengapung di sungai, dan melaporkan kepada petugas Polsek Kertosono.
Menerima laporan, petugas berkoordinasi dengan BPDB Kabupaten Nganjuk dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran terkait dengan Laporan Orang Hilang.
Selanjutnya menghubungi keluarga korban yaitu D P selaku anak korban, setelah di TKP benar diakui berdasarkan ciri – ciri dan baju yang dikenakan bahwa korban adalah benar AM yang dilaporkan hilang sejak hari Kamis, 10 September 2026.
Baca Juga Polsek Pace Bagikan Rompi untuk Sukarelawan Penyeberang Jalan, ini Tujuannya
“Setelah berhasil dievakuasi, selanjutnya oleh petugas dibawa ke RSUD Kertosono untuk dilakukan VER luar. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan VER dalam dan sudah ikhlas menerima kematian korban,” jelas AKP Fajar
“Hal ini juga dikuatkan dengan Surat Pernyataan yang disaksikan oleh perangkat desa, tenaga medis dan keluarga korban lainnya,” tutupnya.



















