Kasus Keracunan dan Ulat dalam Program MBG di Jombang, Pakar Desak Sanksi Progresif dan Kompensasi Korban

Siswa SMPN Kabuh yang menjalin perawatan di Puskesmas Kabuh, Kecamatan Kabuh, Jombang, diduga 256 siswa-siswi alami gejala mual dan muntah, Jumat (4/9/2026) siang.
Siswa SMPN Kabuh yang menjalin perawatan di Puskesmas Kabuh, Kecamatan Kabuh, Jombang, diduga 256 siswa-siswi alami gejala mual dan muntah, Jumat (4/9/2026) siang.(dok penulis)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Kabuh pada 3 September 2026 yang menyebabkan 256 siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan terus memantik sorotan. Sorotan publik kian mengemuka setelah temuan ulat pada menu MBG di SMAN Plandaan pada 10 September 2026.

Baca juga:Menanti Kabar Gondham ABK KM Virgo Transport 8 Asal Jombang, Sang Anak Terus Panggil Papanya

Pakar Kebijakan Publik yang juga Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Farichatun Nisa, menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan sekadar melalui evaluasi administratif.

Read More

Menurutnya, perlu ada sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila terbukti melakukan pelanggaran. Faricha menyetujui usulan pemberian sanksi denda finansial, namun pelaksanaannya harus terukur dan proporsional.

“Saya setuju bersyarat. Sanksi denda penting untuk akuntabilitas, tetapi denda finansial saja tidak cukup karena berisiko dianggap penyedia sekadar sebagai cost of doing business atau biaya risiko bisnis biasa,” ujar Faricha saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Ia menilai besaran denda perlu diterapkan secara progresif dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran, skala dampak, serta jumlah korban. Sanksi finansial juga wajib dikombinasikan dengan pembekuan izin, blacklisting penanggung jawab, hingga penegakan hukum pidana kelalaian.

“Denda harus diterapkan secara progresif sesuai skala dampak. Kombinasi sanksi ini penting untuk memutus rantai kelalaian sistemik serta memberikan efek jera yang nyata,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *