Cabuli Remaja Disabilitas Tiga Kali, Kakek 73 Tahun di Blitar Ditangkap Polisi

Ilustrasi polisi menangkap penjahat.
Ilustrasi polisi menangkap penjahat.(gambar dihasilkan dengan bantuan AI)

BLITAR, SEJAHTERA.COPetugas Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap KS (73), kakek asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Pria lansia tersebut ditangkap lantaran diduga mencabuli remaja perempuan penyandang disabilitas berusia 17 tahun.

Baca juga:Tekan Kasus TPPO dan TPPM, Imigrasi Blitar Edukasi Warga Bakung Lewat Program Desa Binaan

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus ini berkat laporan ibu korban. Peristiwa bermula pada 29 Juli 2026 saat ibu korban gelisah mencari keberadaan sang anak yang tidak ada di rumah. Pencarian sempat dilakukan hingga ke area jembatan desa, namun tidak membuahkan hasil.

Read More

“Sudah diamankan, kasus pencabulan,” kata Samsul Anwar, Sabtu (19/9/2026).

Samsul menerangkan, karena tak kunjung menemukan buah hatinya, ibu korban memberanikan diri masuk ke rumah KS yang merupakan tetangganya. Saat itulah, ia mendapati pelaku tengah mengenakan celananya yang berada dalam posisi turun sebatas paha.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *