LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Sabtu (19/9/2026) – Kawasan pintu keluar Jalan Lingkar Utara (JLU) sebelah barat, tepatnya di Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, mendadak gempar pada Sabtu (19/9/2026) siang. Seorang pengamen sulak nekat menusuk rekannya menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Baca juga:Diikuti 171 Atlet Se-Jawa Timur hingga Bali, Lamongan Muaythai Championship I 2026 Siap Digelar
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar traffic light pintu keluar JLU Barat. Dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan rebutan lahan tempat mencari penghasilan sebagai pengamen sulak atau pembersih kaca mobil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban mengancam akan membunuh pelaku jika masih nekat bekerja menyapu atau mengelap kaca mobil di lokasi tersebut.
Adu mulut pun tak terhindarkan hingga korban memiting leher pelaku. Tersulut emosi, pelaku lantas mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya lalu menusukkannya ke bagian perut sebelah kiri korban.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga ke kepolisian. Sejumlah anggota Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan bergerak cepat menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Pria tersebut diketahui berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut.
“Benar, kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan masyarakat tentang dugaan penganiayaan pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di pintu keluar JLU Barat Desa Plosowahyu,” kata Hamzaid, Sabtu (19/9/2026).



















