LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Polemik penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ramai diperbincangkan publik mendapat tanggapan dari Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI, Farida Farichah. Farida menegaskan bahwa kegaduhan yang timbul lebih banyak dipicu oleh misinformasi mengenai mekanisme rekrutmen dan penetapan lokasi kerja calon manajer.
Pernyataan tersebut disampaikan Farida usai menghadiri pelantikan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lamongan periode 2026–2029 yang dipimpin Imam Fadlli di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Rabu (7/10/2026).
Farida menjelaskan, sejak awal pendaftaran seluruh calon manajer telah menandatangani kesepakatan tertulis mengenai kesiapan ditempatkan di mana pun di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi dilakukan secara transparan bertaraf nasional menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan tes kesehatan di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Di perjanjian awal, calon manajer ini sudah menyatakan siap ditempatkan di mana pun dari Sabang sampai Merauke. Hal itu yang sering kali tidak diangkat. Sebenarnya tidak ada polemik, yang terjadi di media adalah misinformasi,” tegas Farida, Rabu (7/10/2026).



















