Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Proses rekapitulasi suara pada tingkat TPS di Kabupaten Tulungagung ditargetkan selesai sebelum 17 Februari 2024. Proses rekapitulasi tingkat kecamatan pada 26 Februari 2024, dan proses rekapitulasi tingkat kabupaten.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan, sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, pada Sabtu (17/2/2024) mulai proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan sekitar lima hari atau selesai paling lambat Kamis (22/2/2024). Kemudian proses rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai Senin (26/2/2024).
“Kami ambil tanggal amannya untuk rekapitulasi tingkat kecamatan. Jadi harapannya semua permasalahan ditingkat TPS dan kecamatan selesai sebelum rekapitulasi kabupaten,” kata Susanah, Jumat (16/2/2024).
Terkait kendala saat proses rekapitulasi kabupaten, Susanah menyebut jika seharusnya tidak ada lagi masalah. Pasalnya, pada tahapan rekapitulasi kecamatan, seharusnya semua sudah selesai.



















