Penebangan Pohon di Sumber Mata Air Dikecam, Aktivis Minta Pihak Terkait Menindaklanjuti

Penebangan Pohon di Sumber Mata Air Dikecam, Aktivis Minta Pihak Terkait Menindaklanjuti

Kediri, SEJAHTERA.CO – Aktivis Lingkungan Hidup, Komunitas Oleng-oleng Indonesia Kediri mengecam atas tindakan penebangan pohon liar yang berada di sumber mata air Sumber Complang, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Padahal menebang pohon di kawasan sumber mata air itu dilarang dan jika terbukti melakukan tindakan tersebut dapat dipidana seperti yang diatur dalam Perda Kabupaten Kediri Tahun 2017. Ada beberapa pohon yang sudah ditebang di sumber mata air tersebut yakni pohon waru, melinjo, dan kemiri.

Sedangkan, dampak penebangan liar tersebut mengakibatkan kurangnya resapan air yang dapat mengakibatkan bencana alam salah satunya banjir.

Read More

“Kami dari komunitas oleng-oleng jelas mengecam penebangan pohon ilegal dari kepala desa dan perangkat desa. Apalagi kepala desa semestinya memberikan teladan baik kepada warganya,” jelas Koordinator Oleng-oleng Kediri, Heri Deka, Jumat (16/2/2024).

Dia menyayangkan apabila kepala desa tidak mengetahui adanya perda Kabupaten Kediri 2017 yang diperbarui 2021 lalu tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh terkait lingkungan hidup.

Oleh karenanya, Heri meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Satpol PP agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut.

Apabila tidak segera ditindaklanjuti, dia khawatir ada tindakan serupa di hari-hari selanjutnya.

“Ada dampak dari penebangan pohon bagaimana satwa dan ekosistem di situ. Kami semua tahu apa pun pohon yang ada di sumber air bisa menjaga kehidupan semuanya termasuk untuk pengairan,” jelasnya.

Menurutnya, penebangan pohon tersebut terjadi beberapa hari lalu,  dan terakhir pohon ditebang adalah pohon kemiri berukuran besar. Tak hanya itu, sebelumnya ada juga pohon waru dan melinjo yang dibabat oleh oknum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *