Libatkan Badan Adhoc, KPU Jombang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Libatkan Badan Adhoc, KPU Jombang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Ratusan anggota PPS dan PPK Jombang melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung Tenis Indoor Jombang. (agung/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – KPU Jombang melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 di Gedung Tenis Indoor Jombang, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :Kabupaten Kediri Terbaik ke-7 se-Indonesia untuk SPBE

Proses sortir lipat ini melibatkan 918 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bawaslu Jombang turut hadir untuk mengawasi proses sortir dan lipat tersebut.

Read More

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan ketepatan jumlah dan kualitas surat suara yang akan didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :Setelah Surat Suara Pilbup, Kini KPU Ponorogo Terima Surat Suara Pilgub Jawa Timur, ini Jumlahnya

“KPU Jombang memperkirakan proses sortir dan pelipatan selesai dalam empat hari. Pada tanggal 6 atau 7 November, surat suara diharapkan sudah bisa mulai dikemas,” kata Udi.

Selama proses ini, lanjut Udi, surat suara tidak hanya dilipat, tetapi juga dihitung dan disortir untuk memastikan tidak ada kerusakan. Jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak sesuai, pihaknya akan melakukan retur kepada penyedia.

“Total surat suara yang akan disortir mencapai 1.041.060 untuk Pilkada Jombang dan 1.041.060 untuk Pilkada Jawa Timur, jadi total ada 2.082.120 surat suara. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan 2,5 persen dari jumlah DPT di TPS,” tambahnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *