Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Resmi Dilantik, Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro, SE di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Jumat, 25 Oktober 2024,(istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga :Trenggalek Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, ini Atensinya

Rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD dilaksanakan dengan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Masa Jabatan 2024-2029.

Read More

Rapat paripurna dihadiri oleh Pimpinan Sementara, Calon Pimpinan DPRD Definitif, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029.

Sedangkan dari Pemkab Kediri, dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Kediri, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para Kepala OPD serta para Camat. Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, instansi vertikal, KPU dan Bawaslu, serta Pimpinan Partai Politik juga turut hadir memenuhi undangan rapat paripurna ini.

Rapat paripurna pelantikan ini, berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor:100.3.3.1/1022/KPTS/011.2/2024, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan dan meresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029 yaitu, 1. Murdi Hantoro, SE, MM., sebagai Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan.

Baca Juga :Jembatan Semampir Kediri dalam Evaluasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional

Sementara itu Drs. H. Sentot Djamaluddin dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua DPRD bersama Ketut Gutomo, SH., dari Partai Gerindra dan Drs. Sigit Sosiawan, SE., dari Partai Golkar.

Atas terbitnya SK Gubernur tersebut, berdasarkan peraturan perundangan sebelum memangku jabatannya, Pimpinan DPRD terlebih dahulu mengucapkan Sumpah Janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam forum Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dibuka oleh Pendiwan, ST., selaku Ketua Sementara, dengan didampingi oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri.

Baca Juga :KPU Jombang Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Berjalan Lancar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *