Malang, SEJAHTERA.CO – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sering terjadi di Wilayah hukum Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu ditangkap. Adapun eksekutor yang ditangkap yakni SB (31) asal Surabaya.
Baca Juga :Pastikan Kecelakaan Akibat Lalai, Penjaga Palang Pintu KA Dinonaktifkan
Pelaku SB (31) ini beraksi sudah beberapa kali di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang hingga Kota Batu, dengan bermodalkan kunci T saja.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Mohamad Sholeh, pelaku sebelumnya menjalankan aksinya di daerah Merjosari, Kota Malang.
“Sebelum melakukan aksinya pelaku telah mengintai atau hunting terlebih dahulu, setelah dirasa cukup aman maka pelaku akan merusak kontak motor menggunakan peralatan yang telah disiapkan dan akan membawa kabur barang jarahannya,” terangnya, Kamis (2/1/2024).
Baca Juga :Pastikan Kecelakaan Akibat Lalai, Penjaga Palang Pintu KA Dinonaktifkan
Pelaku curanmor tersebut mengambil barang jarahannya dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T yang setelahnya membawa kabur kendaraan bermotor buruannya.
Dari pengakuan pelaku, aksi kejahatannya ini bukan hanya di wilayah Malang Kota melainkan wilayah lainnya seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu.



















