Batu, SEJAHTERA.CO – Seorang residivis curanmor inisial NBH (37) warga RT 45 RW 11 Dusun Lasah Desa Tawangagro Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, menjadi bulan-bulanan warga setelah tepergok mencuri buah jenis jeruk, di perkebunan Dusun Durek, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
Baca Juga :Diduga Maling Jeruk dan Alpukat, Seorang Pria Diamuk Massa di Kota Batu
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kapolsek Bumiaji AKP Gaguk Windhu mengatakan jika terduga pelaku sudah diamankan dan kini masih dalam proses penyidikan. Rencananya terduga pelaku akan dilimpahkan ke Polres Batu.
“Terduga pelaku ini berhasil diamankan warga setelah memergoki mencuri buah jeruk. Barang bukti satu karung berisikan jeruk. Ternyata saat ditangkap pelaku tidak membawa identitas ternyata setelah dicek pelaku merupakan residivis curanmor juga,” urainya, Selasa (21/1/2025).



















