Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota menggelar patroli ke lokasi tambang pasir. Patroli ini merupakan tindaklanjut pasca polisi inspeksi mendadak dan menutup sejumlah tambang pasir ilegal beberapa waktu lalu.
Patroli dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (tipidekter) Polres Blitar Kota Iptu Yuno Sakaito.
Lokasi patroli di tambang pasir yang ada di Kalibladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Hasilnya, polisi tak menemukan adanya giat tambang pasir mekanik.
Baca Juga :Gasak Motor Petani di Sawah, Pria Asal Kabupaten Pati Diamankan Polsek Karangrejo
“Kami hanya menemukan tambang pasir manual menggunakan sekop dan cangkul. Alat berat yang ada di lokasi sudah tak berfungsi dan kami minta untuk dipindah,” kata Yuno, Kamis (6/2/2025).
Yuno mengatakan pihaknya intens untuk meningkatkan patroli. Ini untuk meminimalisasi tambang pasir ilegal di wilayah Polres Blitar Kota.
“Untuk urusan izin tambang yang menangani provinsi. Ini yang menjadi fokus tambang pasir yang belum memiliki izin,” katanya.



















