Hari Terakhir Layangkan Surat Sanggahan, Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan Bupati Ponorogo Terkuak, ini Isi Suratnya

Hari Terakhir Layangkan Surat Sanggahan, Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan Bupati Ponorogo Terkuak, ini Isi Suratnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat memimpin apel. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kasus penonjoban eselon II di lingkungan Pemkab Ponorogo memasuki babak akhir. Pasalnya, Selasa (4/3/2025) merupakan hari terakhir eselon II tersebut melakukan sanggahan terkait sanksi yang telah dijatuhkan pada 14 Februari 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengungkapkan jika dirinya masih menunggu surat resmi dari yang bersangkutan untuk melakukan sanggahan.

“Sampai siang ini belum, tapi kami masih menunggu batas waktunya karena hari ini hari terakhir masa sanggahan,” ungkap Agus Pramono, kepada koranmemo.com.

Read More

Baca Juga :ASN Mulai Beraktifitas Penuh di Ibu Kota Nusantara, Infrastruktur Penunjang Sudah Siap

Sekda menyebut jika surat sanggahan telah diberikan, maka nantinya keputusan final berada di tangan bupati Sugiri Sancoko apakah menerima sanggahan yang bersangkutan atau malah menolak. Jika pun dinonjobkan yang bersangkutan akan dipindah ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.

“Insyallah nanti ditempatkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip jika sanggah ditolak, kalau diterima ya tetap,” tandasnya.

Saat ditanya siapa eselon II tersebut, Sekda masih belum mau menyebut nama. Namun dari sejumlah kabar yang beredar yang bersangkutan yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gulang Winarno.

Dikonfirmasi terpisah, Gulang Winarno mengakui jika dirinya telah mendapatkan SK terkait penonjoban tersebut. Pun, dirinya sudah menyiapkan surat sanggahan yang ditujukan kepada Bupati Ponorogo, Sekda, BKSDM dan BKN.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *