Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, kembali menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah jalan protokol di Bumi Reyog.
Hasilnya tiga orang pengemis yang berasal dari luar daerah diamankan dan dibawa ke kantor Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo yang berada di Jalan Gondosuli, Kecamatan Ponorogo.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyadi mengatakan razia ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kembali maraknya pengemis maupun pengamen yang mengganggu pengguna jalan.
“Kemarin kami amankan pengemis membawa anak, saat ini kami mengamankan tiga orang semuanya dari luar daerah,” ungkap Supriyadi, kepada koranmemo.com, Selasa (11/3/2025).
Selain mengamankan tiga orang pengemis, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang hasil pemberian masyarakat dengan jumlah Rp500 ribu. Bahkan salah satu di antaranya telah mendapatkan uang sekitar Rp400 ribu dalam sehari.
“Rata-rata sehari bisa dapat ratusan ribu rupiah tinggal dikalikan saja selama 30 hari bisa tembus jutaan rupiah,” urainya.
Supriyadi menambahkan jika ketiga pengemis tersebut merupakan pemain lama yang kerap terjaring razia. Mereka mengeksploitasi kekurangan fisik agar mendapatkan belas kasihan masyarakat, padahal sejatinya mereka dalam keadaan mampu secara finansial.



















