Ungkap Kasus Bullying Pelajar di Blitar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Terduga Pelaku

Ungkap Kasus Bullying Pelajar di Blitar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Terduga Pelaku
Polisi saat meminta keterangan awal korban bullying yang didampingi orangtua beberapa waktu lalu. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus bullying atau perundungan teman sesama sekolah di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar mulai ditindaklanjuti polisi. Korps Bhayangkara sebutan polisi bakal meminta keterangan dari para terduga perundung atau pelaku bullying.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar. Dia mengakui, pasca-menerima laporan pihaknya langsung bergerak. Karena berkaitan dengan anak-anak, kasus ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Korban bullying atau perundungan didampingi orang tua sudah mendatangi polisi. Nantinya akan kami tindaklanjuti lagi dengan pemeriksaan lanjutan. Bukan hanya korban tetapi terduga bullying,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Read More

Baca Juga :Dinsos Ponorogo Kembali Jaring Pengemis, Ada yang Sehari Dapat Rp 400 Ribu

Samsul mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan beberapa hari dengan hari terpisah. Untuk korban didampingi keluarga bakal dimintai keterangan lanjutan pada Rabu (12/3/2025). Sementara para terduga pelaku bullying keesokan harinya atau pada Kamis (13/3/2025).

Dalam pemeriksaan nantinya, baik korban atau terduga pelaku bullying bakal didampingi sejumlah pihak. Dengan harapan agar pemeriksaan lancar. “Karena ini sekali lagi menyangkut anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah,” jelasnya.

Di lain pihak, Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa memastikan bakal mendampingi para korban dan terduga pelaku bullying.

Baca Juga :Pentol Topping Warna-warni, Camilan Unik yang Jadi Favorit Takjil Ramadan di Jombang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *