Baru 2 Tahun Parkir Non Langganan, DPRD Kabupaten Tulungagung Pertimbangkan Lagi Perda Parkir Berlangganan

Baru 2 Tahun Parkir Non Langganan, DPRD Kabupaten Tulungagung Pertimbangkan Lagi Perda Parkir Berlangganan
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah saat memberikan pernyataan soal pembahasan perda parkir berlangganan.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung tengah mengkaji ulang untuk menerapkan aturan parkir berlangganan di Tulungagung setelah sejak tahun 2024 diterapkan parkir non langganan. Pasalnya, penerapan parkir berlangganan di Tulungagung dinilai lebih banyak dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah mengatakan, saat ini Komisi C DPRD Tulungagung tengah melakukan pembahasan untuk kembali mengubah perda parkir non langganan.

Pasalnya, sejak tahun 2024 kemarin, Kabupaten Tulungagung baru saja menerapkan perda parkir non langganan tersebut, sehingga perubahan perda itu masih harus dikaji lagi. Apalagi, pihaknya saat ini juga belum menerima draft lengkap Perda Nomor 11 tahun 2023 tentang parkir non langganan.

Read More

Baca Juga :Barang Berharga Total Puluhan Juta Milik Penumpang KA Diamankan dan Dikembalikan Selama Mudik Lebaran

“Kami sudah minta draft lengkapnya. Kalau memang ini permintaan bupati untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir kami mendukung,” kata Binti Luklukah, Jum’at (11/4/2025).

Menurut Binti, perda tersebut baru berjalan dua tahun ini, sehingga pihaknya kurang mendukung dengan kembali dialihkannya menjadi parkir berlangganan. Namun, sepanjang penerapan parkir berlangganan tidak memberatkan masyarakat, pihaknya akan mendukung sepenuhnya pengalihan ini.

Secara teknis, penerapan parkir berlangganan di Tulungagung pada tahun 2023 kemarin, dilakukan dengan tarif Rp 15 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, dikenakan tarif Rp 30 ribu, tarif ini merupakan total akumulasi biaya parkir masyarakat selama satu tahun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *