Batu, SEJAHTERA.CO – Perolehan retribusi parkir di tepian jalan umum Kota Batu masih jauh dari kata maksimal tiap tahunnya. Dugaan kebocoran retribusi jadi problem yang harus segera diselesaikan. Salah satu caranya dengan membuat kantong parkir.
Seperti diketahui, realisasi retribusi parkir di tepian jalan pada triwulan pertama juga sangat rendah. Yakni, masih di angka tiga persen atau setara dengan Rp210,3 juta.
Seharusnya, capaian retribusi di tiga bulan pertama sudah menyentuh angka Rp1,75 miliar. Kondisi ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu. Pada 2024 lalu realisasi retribusi parkir tepi jalan hanya sekitar Rp1,68 miliar saja.
Padahal targetnya sebesar Rp 9 miliar. Tahun ini Pemkot Batu sudah menurunkan target menjadi Rp7 miliar saja.
Baca Juga :Dua Bendungan di Blitar Bakal Bersihkan Endapan, Jadi Momen Paling Ditunggu Pemburu Ikan Brantas
Ketua DPRD Kota Batu, H M Didik Subiyanto menilai, pembangunan kantong parkir menjadi langkah paling realistis saat ini. Mengingat berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Batu untuk menekan kebocoran retribusi parkir.
“Sejumlah upaya telah dilakukan dinas terkait, mulai dari penghapusan koordinator juru parkir (jukir) hingga pengembalian uang bagi hasil maksimal 2 x 24 jam,” ungkap Biyanto, Sabtu (12/04).
Sebelumnya, uang bagi hasil baru bisa dicairkan satu sampai dua bulan pascapenyetoran. Didik meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu segera merancang konsep, lokasi dan kebutuhan anggaran terkait pembuatan kantong parkir.



















