Batu, SEJAHTERA.CO – Pasca peristiwa seorang pelajar MTS berinisial RDP (14) warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang terpental dan terjatuh setelah salah satu pengaman wahana permainan pendulum 360 di Jatim Park 1 diduga rusak kini mendapatkan penanganan serius dari Mapolres Batu.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan jika pihaknya saat ini sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Kami gerak cepat dan saat ini sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan diantaranya korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis, manajemen pengelolaan wisata ,” jelasnya, Jumat (18/4/2025).
Selain itu pihaknya menegaskan jika penanganan ini telah diproses oleh pihak penyidik. “Agar berita tidak liar dan agar masyarakat mengetahui bahwa perkara tersebut sudah dalam penanganan polres Batu,” tegasnya.
Baca Juga :TPA Segawe Overload, Pemkab Tulungagung Rencanakan Perluasan Lahan
Dari hasil pemeriksaan saksi diketahui kronologi kejadian ini yakni awalnya korban bersama 3 (tiga) orang temannya datang ke Jatim Park 1 pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian pukul 14.00 WIB turun hujan dan wahana permainan 360° pendulum berhenti beroperasi. Setelah hujan reda pada sekitar pukul 15.30 WIB korban antre tiket wahana permainan 360° pendulum.
Pada sekitar pukul 16.00 WIB korban menaiki wahana permainan 360° pendulum dan sebelum wahana permainan dimulai korban duduk di kursi Nomor 5 dengan kondisi sabuk pengaman telah dipastikan dalam keadaan terkunci oleh operator.
Sekitar 16.05 WIB tiba-tiba sabuk pengaman korban terlepas dan korban sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengaman badan, kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan 360° pendulum dan terjatuh ke bawah.



















