Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan kasus perampokan dengan modus pecah kaca yang terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Senin (5/5/2025).
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun yakni Riko Mahendra (37) menjadi korban pencurian dengan kerugian mencapai Rp350 juta.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengungkapkan peristiwa bermula saat korban berangkat dari Madiun menuju Ponorogo sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga :Terobos Syarat Berhenti, Pemotor Asal Ponggok Blitar Tewas Terlindas Truk Muat Aspal
Ia datang ke salah satu bank untuk mencairkan uang demi keperluan usaha.
“Setelah mencairkan uang, korban bertemu dengan temannya. Mereka mencari kos-kosan dan memarkirkan kendaraan di depan salah satu lokasi kos yang sedang ditinjau,” ungkap AKP Rudi, Selasa (6/5/2025).
Korban kemudian naik ke lantai dua bangunan bersama dua rekannya untuk melihat lokasi kos kosan. Tak lama, ia dikagetkan oleh teriakan warga yang menyebutkan bahwa mobilnya telah dipecah kacanya oleh pelaku.



















