Kasus Arisan Online dan Investasi Bodong di Kandat Didalami, YM Masih Diperiksa di Polres Kediri

Waka Polres Kediri Kompol Hary Kurniawan.
Waka Polres Kediri Kompol Hary Kurniawan.(foto: istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Hingga Jumat (26/6/2026) sore, YM (40), terduga pelaku penipuan arisan online dan investasi bodong, masih berada di Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mendalami kasus tersebut secara detail mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan sebagian besar merupakan teman dekat pelaku sendiri.

Baca juga: Mediasi Buntu, Terduga Pelaku Arisan Bodong di Kandat Diamankan ke Polres Kediri

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, mengatakan sejauh ini YM bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan yang ditangani oleh Satreskrim Polres Kediri. Pihaknya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Read More

“Polres Kediri akan menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan yang profesional, akuntabel, dan transparan. Tidak ada keistimewaan dan selanjutnya diperiksa di Satreskrim Polres Kediri. Untuk korban yang melapor juga difasilitasi dengan baik,” katanya.

Menurut Hary, arahan Kapolres Kediri jelas bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa memandang siapa pelakunya. Seluruh laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain itu, suami YM yang berstatus anggota kepolisian juga akan diperiksa oleh Propam Polres Kediri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui informasi terkait awal mula peristiwa yang menyeret nama istrinya dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *