Petugas Gabungan Kembali Lakukan Penataan PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri, Sempat Terjadi Ketegangan

Petugas Gabungan Kembali Lakukan Penataan PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri, Sempat Terjadi Ketegangan
Petugas gabungan saat mendatangi salah satu penjual angkringan di Jalan Pattimura Kota Kediri. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan kembali melakukan penataan Pedagang Kaki Lima atau PKL di ruas Jalan Pattimura Kota Kediri, Rabu (21/5/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, sempat terjadi ketegangan antara pemilik angkringan dengan petugas gabungan Disperdagin, Satpol PP, dan Satlantas Polres Kediri Kota.

Bahkan, ada salah satu angkringan menyatakan tidak mematuhi peraturan yang sudah ditentukan terkait hal tersebut.

Read More

Kabid Perdagangan dan Perindustrian Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan, kegiatan ini sebenarnya tidak ada perencanaan, namun adanya pemilik ruko yang merasa terganggu adanya menggelar karpet di trotoar hingga suara musik yang keras.

Baca Juga :Pantau Status Kesehatan Ibu dan Anak, Pemkab Ponorogo Akan Beri Tanda Khusus

“Kebetulan ada toko masih buka. Beberapa angkringan saya melihat masih menggelar karpet di trotoar,” katanya.

Riris, sapaan akrabnya mengaku, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasikan dan masih mengizinkan kepada pedagang kaki lima untuk berdagang tanpa menggelar tikar atau karpet di sebelah selatan trotoar.

Bahkan, ia juga menyampaikan hal tersebut kepada tim penataan PKL Satpol PP.

Namun, beberapa penjual angkringan masih negosiasi kepada dirinya untuk memberikan kelonggaran supaya tetap menggelar karpet di selatan jalan dengan alasan pembelinya membludak jika di sebelah utara tidak cukup.

“Saya pribadi dan tim sudah memberitahu kepada salah satu angkringan untuk menaati aturan terkait luasan lapak yakni maksimal 7 meter, ke depan arah bahu jalan maksimal 2 meter dan tidak memperdengarkan musik keras,” ucapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *