Kurangi Volume Sampah, Pemkab Blitar Mulai Terbitkan SE Penggunaan Kantong Plastik

Kurangi Volume Sampah, Pemkab Blitar Mulai Terbitkan SE Penggunaan Kantong Plastik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Blitar, Achmd Cholik.

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Blitar mulai inovasi kaitannya dengan permasalahan sampah. Salah satunya dengan menerapkan aturan pengurangan sampah plastik.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Blitar, Achmd Cholik. Dia mengakui pihaknya terus berupaya agar sampah plastik terus berkurang.

Selain menumbuhkan kesadaran masyarakat, juga menerbitkan imbauan atau dalam bentuk surat edaran atau SE untuk mengurangi sampah plastik.

Read More

“Iya, masih dalam bentuk surat edaran. Harapannya volume sampah plastik bisa berkurang,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :Lolos ke Porprov 2025 Malang Raya Cabor Sepakbola Kota Kediri Targetkan Final

Dia menjelaskan ada beberapa sasaran utama dalam hal pengurangan sampah plastik. Di antaranya pertama kali yakni ditujukan kepada pusat perbelanjaan.

Mulai minimarket, toko – toko hingga pasar tradisional. Tak hanya itu juga ditujukan ke restoran, rumah makan dan warga. Utamanya para emak-emak atau ibu rumah tangga yang diakui atau tidak paling banyak bersentuhan dengan plastik.

“Intinya mengurangi penggunaan kantong plastik. Kalau bisa lagi, ketika belanja harapannya membawa kantong sendiri atau tas sendiri. Jadi tidak berupa kantong plastic,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *