Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan mengganggu hak pejalan kaki.
Dalam razia yang menyasar sejumlah jalan protokol itu, petugas Satpol PP Kabupaten Ponorogo juga menyita gerobak milik pedagang yang ditinggalkan sembarangan di pinggir jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan, selain penertiban, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar berjualan dengan tertib tanpa mengganggu ruang publik.
“Ini bagian dari tugas kami. Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan sosialisasi langsung kepada para pedagang,” ujar Eko kepada koranmemo.com, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga :KWT Tanon Produksi Mamin Berbahan Baku Jagung Manis, ini Hasil Olahannya
Menurut Eko, selama ini pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat, khususnya pejalan kaki, yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL yang menjorok ke trotoar bahkan menutup separuh jalur pejalan kaki.
“Memang ada pedagang yang menata lapaknya terlalu menjorok ke trotoar. Kami imbau agar tidak seperti itu karena sangat mengganggu,” jelasnya.



















