Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan seorang tersangka berinisial DSKW alias Lette sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kredit fiktif di BRI Cabang Ponorogo Unit Pasar Pon.
Baca Juga :Beras Medium Sri Putih Dijual Seharga Premium, Satgas Pangan dan Jaksa Selidiki
Lette diketahui merupakan bagian dari sindikat bersama dua tersangka lain, yakni SPP dan NAF, yang lebih dulu ditangkap. Ia merupakan mantan mantri BRI yang berperan sebagai pencari nasabah fiktif. Nama-nama tersebut kemudian digunakan oleh NAF untuk memalsukan domisili dan diproses pencairannya oleh SPP.
“Per hari ini, kami menetapkan DSKW alias Lette sebagai DPO dalam kasus kredit fiktif BRI Unit Pasar Pon. Kami juga telah menyebarkan foto dan ciri-ciri tersangka,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (22/7/2025).
Agung menjelaskan, penetapan ini dilakukan karena Lette tidak kooperatif. Ia mangkir dalam tiga kali pemanggilan, baik sebagai saksi maupun tersangka.



















