Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo melakukan aksi penghentian truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang tengah melintas di Jalan Raya Jenangan – Ngebel.
Aksi yang dilakukan puluhan warga dari 3 desa tersebut didasari dengan kondisi infrastruktur jalan rusak serta mengganggu keselamatan warga, terutama anak sekolah.
Warga juga mendesak adanya penertiban tegas terhadap truk bermuatan berlebih yang lalu-lalang di wilayah mereka.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo Wahyudi mengakui jika Jalan Raya Jenangan – Ngebel kerap dilalui truk tambang.
Baca Juga :Pelajar di Kota Blitar Kendarai Motor Listrik, Polisi Panggil Ortu
Pun, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan akan mendukung penuh langkah-langkah penertiban sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.
“Memang pada kerap dilalui truk ODOL dan tadi tuntutan masyarakat sudah jelas agar infrastruktur yang dikeluhkan bisa lebih baik dan lalu lintas truk ODOL bisa lebih tertib,” ungkap Wahyudi kepada koranmemo.com, Selasa (29/7/2025).
Wahyudi mengatakan jika dalam pertemuan tersebut ada beberapa tuntutan dari warga, pertama mulai dari penghentian truk ODOL.
Kedua, operasi truk pada malam hari tidak diperbolehkan. Serta pemberian sanksi denda bagi kendaraan yang melanggar.
“Jadi hari ini tuntutan warga, jam operasional disesuaikan dengan jam anak sekolah. Jangan mengganggu lalu lintas anak sekolah berangkat. Dimensi kendaraan juga diatur, kalau melanggar ada sanksi berupa denda” tegasnya.



















