Jombang, SEJAHTERA.CO – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) berafiliasi dengan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemkab Jombang, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan manajemen PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Jombang dan mulai berlaku pada 30 Juni 2026.
Baca juga:Perusahaan di Jombang Laporkan Dugaan Premanisme dan Penganiayaan ke Polisi
Ketua SBPJ, Hadi Purnomo, menegaskan para peserta aksi merupakan pekerja yang terdampak langsung oleh kebijakan PHK tersebut. Menurutnya, keputusan perusahaan dinilai sepihak dan merugikan ribuan pekerja.
“Hari ini semua yang hadir adalah karyawan PT SGS. Semuanya merupakan korban PHK. Per tanggal 30 Juni mereka diberhentikan,” ujar Hadi di sela-sela aksi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi di Ruang Istidjab Tjokrokoesoemo, Gedung Pemkab Jombang. Pertemuan itu dihadiri perwakilan manajemen perusahaan, Polres Jombang, Dinas Tenaga Kerja, serta Wakil Bupati Jombang.
Hadi menjelaskan, sebelum proses PHK dilakukan, posisi para pekerja disebut telah digantikan oleh tenaga kerja outsourcing dan alih daya. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan yang mengatur penggunaan tenaga kerja outsourcing.



















