Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Ponorogo membekuk dua terduga pelaku pencuri berinisial SN (36) dan SL (31) yang menyasar gudang toko bangunan yang berada di Jalan Budi Utomo, pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Dua terduga pelaku yang merupakan warga Jember tersebut ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo saat bersembunyi di salah satu rumah kontrakan yang berada di Jalan Tejo Mantri, Kelurahan Brotonegaran.
“Keduanya ini merupakan spesialis pembobol bangunan. Mereka masuk ke dalam gudang bangunan dengan cara melubangi tembok,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga :Dinkes Kota Kediri Dorong Layanan Inklusif, 150 Nakes Ikuti Workshop Bahasa Isyarat
Kapolres Ponorogo mengatakan, pelaku mencuri puluhan kardus berisi bahan bangunan untuk dijual kembali. Dalam kasus ini, korban atas nama Sulastri, pemilik toko bangunan tersebut, mengalami kerugian sebesar Rp62.857.000.
“Barang bukti yang kita amankan antara lain 1 lembar laporan stok barang, 1 plastik berisi potongan triplek, 17 boks baut berbagai ukuran, 7 bak plastik berisi baut, 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta 1 buah obrok,” jelas AKBP Andin.



















