Kediri, SEJAHTERA.CO – Satpol PP Kabupaten Kediri, Minggu (2/6) siang kembali bersihkan reklame liar dan kedaluwarsa di wilayah Kras, Ngadiluwih, Mojo dan Semen.
Hasilnya puluhan reklame berupa spanduk rentang banner dan baliho diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dan dilakukan penyitaan.
Khaleb Untung Satrio Wicaksono, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, keberadaan reklame liar dan kadaluarsa ini merugikan Pemkab Kediri dari sektor pajak. Karena pemasang tak lagi perhatikan masa kadaluarsa dan tetap terpasang.
“Harusnya mereka paham, setelah habis masa kadaluarsa harus dibersihkan sendiri namun tetap dibiarkan. Terlebih pemasanganya juga tak sempurna dan rawan roboh,” jelasnya.



















