Antisipasi Kecelakaan, Dindik Koordinasi Dishub Kota Blitar Cek Bus untuk Studi Tur, Ini Bentuk Transparansi

Blitar, SEJAHTERA.CO –  Trauma atau diperketat?. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar membuat kebijakan anyar soal aturan sekolah menggelar studi tur.

 

Lembaga atau sekolah yang akan mengadakan studi tur, harus melapor lebih ke Dindik Kota Blitar.

Read More

Sekretaris Dindik Kota Blitar, Didit Rahnat Hidayat, mengatakan, lembaga atau sekolah harus koordinasi dan melapor ke dinas dengan harapan pelaksanaan studi tur lancar dan sesuai prosedur.

 

“Ini sebagai wujud transparansi juga. Jadi mulai biaya hingga keamanan bus harus mendetail dan diteliti,” kata Didit Rahmat Hidayat, Senin (27/5).

Dia menjelaskan, aturan dan laporan serta koordinasi dengan dinas itu untuk mengantisipasi kejadian hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti armada bus yang tak layak jalan hingga kondisi SDM atau sopirnya.

 

Karena salah satu tujuan studi tur selain belajar juga untuk mengenalkan lingkungan ks sekolah.

“Kami tidak melarang, tetapi mengimbau sekolah agar koordinasi dengan kami,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *