BLITAR, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota menangkap seorang spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Baca juga:Diduga Korsleting Listrik, Kandang Berisi 450 Ayam di Gandusari Blitar Ludes Terbakar
Tersangka berinisial FM (26), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Polisi menduga pelaku masih terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lain yang kini masih didalami.
“Sudah melakukan pencurian di lima lokasi. Ini masih kami kembangkan lagi karena bisa jadi masih ada kasus lain yang belum terungkap,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, Jumat (31/7/2026).
Kasus terakhir yang menjerat tersangka terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah DMA (24), warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.
Saat pulang dari rumah pamannya, korban mendapati telepon genggam Redmi Note 8 warna biru miliknya hilang. Setelah memeriksa kamar, korban juga mengetahui uang tunai Rp500 ribu yang disimpan di dalam dompet telah raib.
Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan bekas congkelan pada pintu depan. Bersama rekannya, korban mengecek rekaman kamera CCTV dan melihat seorang pria mondar-mandir di sekitar rumah sekitar pukul 01.00 WIB.



















