Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemkab Kediri melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi masyarakat sebagai upaya mencegah korupsi. Kegiatan berlangsung di Ruang Tegowangi Kantor BKAD, Rabu (26/8/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Salah satunya dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya menolak praktik gratifikasi dalam pelayanan publik.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya tersebut.
Baca Juga :Gandeng Wartawan, LSM dan Mahasiswa, Kodim 0810 Nganjuk Gelar Baksos
“Masyarakat juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mencegah dan melaporkan dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya,” katanya.



















