Berjalan Aman dan Kondusif, Satreskrim Polres Tulungagung Dampingi Mediasi Dugaan Kos Jam-jaman di Ngunut

Berjalan Aman dan Kondusif, Satreskrim Polres Tulungagung Dampingi Mediasi Dugaan Kos Jam-jaman di Ngunut
Proses mediasi antara warga lingkungan 8 Ngunut dengan manajemen Golden Homestay dengan didampingi aparat kepolisian. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO –  Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pendampingan terhadap mediasi antara warga Lingkungan 8 Ngunut dengan manajemen Golden Homestay.

Proses mediasi itu berjalan lancar dan kondusif, dimana setiap pihak sepakat dengan hasil mediasi.

Mediasi itu berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Balai Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.15 WIB. Kegiatan mediasi dan komunikasi ini berlangsung secara aman, lancar dan tertib.

Read More

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba melalui Kanit Tipidkor, Ipda Muhroji mengatakan, mediasi dan koordinasi itu dilakukan terkait masalah pelanggaran kesepakatan.

Itu terjadi antara pihak Golden Homestay dengan warga karena diduga kamar kos disewakan secara harian atau jam-jaman.

Baca Juga :Cegah Korupsi, Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Tolak Gratifikasi

“Sebelumnya antara warga dan pihak homestay sudah melakukan mediasi dan diduga pihak homestay melanggar hasil mediasi dengan tetap menyewakan kamar kos harian atau jam-jaman,” kata Ipda Muhroji, Kamis (27/8/2026).

Pada mediasi itu, warga Lingkungan 8 Ngunut mempermasalahkan operasional Golden Homestay yang tidak sesuai perizinan.

Awalnya, manajemen homestay izin untuk membuka kos bulanan, namun praktiknya justru dibuka kos jam-jaman dan harian.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *