JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas ‘adu banteng’ yang melibatkan dua sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Raya Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (27/9/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga:Kebakaran Hebat di SMPN 2 Perak Jombang, Gedung Perpus dan Ruang BK Ludes
Tragedi adu jangkrik tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor berinisial GAP (23), warga Kecamatan Diwek, Jombang, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dialaminya.
Sementara itu, pengendara Honda Vario bernomor polisi S 3225 OCF berinisial AL (39), warga Kecamatan Ngoro, bersama penumpangnya, DN (26), warga Kecamatan Diwek, mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Jombang untuk penanganan medis.
Saksi mata di lokasi kejadian, Yusron (45), menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat motor Honda Vario S 3225 OCF melaju dari arah timur menuju ke barat. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara berniat mendahului kendaraan di depannya.
Namun, saat bermanuver mendahului, pengendara diduga kurang memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, muncul motor Honda Vario S 4687 OCS yang dikendarai GAP dari arah barat menuju timur hingga benturan keras tak terelakkan.



















