LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Aksi nekat Sutikno (39), seorang residivis asal Kecamatan Sukodadi, Lamongan, membobol rumah Kepala Dusun (Kasun) Ngangkrik, Desa Balun, Kecamatan Turi, berakhir di tangan polisi. Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Turi setelah identitasnya teridentifikasi melalui rekaman CCTV.
Insiden pembobolan rumah milik Syuhadak (52) tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) siang. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong lantaran korban beserta keluarganya tengah menghadiri acara pernikahan kerabat di Surabaya.
Anak kedua korban sempat berada di rumah sebelum berangkat bekerja sekitar pukul 10.27 WIB. Namun, ketika korban dan keluarga kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, mereka mendapati pintu kamar utama dalam kondisi rusak akibat diacak-acak.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mewakili Kapolsek Turi AKP Aris Sugianto, membenarkan penangkapan pelaku yang berstatus residivis kasus pencurian tersebut.



















