KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan rusak di perbatasan Desa Sambi dan Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, akan segera dikerjakan pada bulan ini menyusul disahkannya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Proyek perbaikan tersebut dipastikan bukan sekadar tambal sulam, melainkan pengaspalan total demi mengoptimalkan pelayanan sarana dan prasarana publik bagi warga.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Ir. Irwan Chandra, menyampaikan bahwa penanganan ruas jalan rusak tersebut telah masuk dalam program kerja akhir tahun Dinas PUPR. Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mobilitas dan transportasi akibat kondisi jalan yang rusak parah.
“Kita segera lakukan perbaikan total di jalan rusak di perbatasan Desa Sambi dan Desa Srikaton, Ringinrejo. Paling lambat awal November kita kerjakan dan sudah ada di program kerja Dinas PUPR Kabupaten Kediri akhir tahun 2026. Pastinya keluhan warga kita tanggapi untuk perbaikan segera jalan tersebut,” tegas Irwan, Selasa (13/10/2026).



















