Manado, SEJAHTERA.CO – Penutupan operasional Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi di Manado diperpanjang selama 12 jam hingga 19 April pukul 18.00 WITA.
Penutupan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi ini berdasarkan informasi Notice to Airmen (NOTAM) nomor A1010/24 NOTAMR A1009/24.
Kelanjutan penutupan sementara operasional Bandara Internasional Sam Ratulangi berdasarkan pertimbangan masih adanya abu vulkanik di airways dan hasil paper test menunjukkan positif Volcanic Ash (VA).
Citra satelit Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebaran abu sudah mengarah ke Barat, Barat Laut, Timur Laut dan Tenggara menutupi Manado dan Minahasa Utara.
“Diperpanjangnya penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi ini atas kesepakatan bersama Kepala Otoritas Bandara, General Manager AirNav, BMKG, dan Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu PT. Garuda Indonesia, Lion Air Group, PT. Citilink Indonesia dan PT. Transnusa Aviation Mandiri,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko, Jumat (19/4).
Penanganan penumpang oleh BUAU dilakukan dengan opsi reschedule atau refund berlangsung dengan aman dan tertib.



















