Pajero Diduga Dirampas, LSM Datangi Kantor OJK

Pajero Diduga Dirampas, LSM Datangi Kantor OJK

Kediri, SEJAHTERA.CO – LSM Ratu menggelar aksi di depan Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Kediri, Jumat (2/2). Massa menuntut agar mobil pribadi milik salah satu debitur dikembalikan setelah diduga dirampas dan tidak dikembalikan oleh Mega Auto Finance (MAF) Katang.

Kejadian, pada 17 Januari 2024, Masrowin, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, pemilik mobil (Pajero) mengutus supirnya (Saroni) mengantarkan sejumlah barang ke Kota Kediri.

Dalam perjalanan, sopir dicegat oleh enam orang yang mengaku dari MAF dan diberitahukan untuk mengambil surat di kantor. Begitu berada di dalam kantor mobil yang ada di parkir “hilang”.

Read More

Mendengar kabar dari Saroni, Masrowin langsung ke Kantor MAF Katang dan berkomunikasi dengan Reno, pihak yang selama ini berhubungan terkait angsuran.

“Saya datang ke kantor dan saya berniat membayar. Awalnya dia meminta 4 kali angsuran Rp 14 juta x 4 terus ada biaya tarik sekitar Rp 25 juta. Setelah saya bawa uangnya tidak ada keputusan,” jelas Masrowin.

 

Sebagai pemilik mobil, mengaku bahwa sebelumnya selalu berkomunikasi baik dengan MAF via handphone. Ia memang terlambat membayar angsuran selama dua bulan.

Karena pihak debt collector tidak menerima satu kali angsuran sehingga Masrowin meminta perpanjangan waktu untuk membayar dua kali angsuran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *