Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Sejumlah pulau yang ada di wilayah perbatasan Trenggalek – Tulungagung di pesisir selatan Jawa jadi rebutan dua daerah.
Baik Trenggalek maupun Tulungagung saling klaim atas kepemilikan pulau-pulau tersebut. Keabsahan kepemilikan pulau itu masih dalam pembahasan.
Baca Juga :Tiket Online FC Dirilis, Kuota Dibatasi 3.000 Penonton, Ini Kata Manajer Bisnis Arema FC
“Sebenarnya di Permendagri-pun, di Permendagri tercatat kepemilikan dua antara Tulungagung dan Trenggalek, karena Mendagri tidak yakin,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.
Namun Mas Ipin sapaan akrabnya menyebut bahwa pulau-pulau itu berada di wilayah Bumi Menak Sopal, sebutan lain Kabupaten Trenggalek. Hal itu merujuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur. RTRW itu digunakan pijakan seluruh daerah di Jawa Timur.
“Itu sudah jelas di RT/RW Provinsi itu kan masuk ke wilayah kita, RT/RW provinsi jadi rujukan tata ruang se Provinsi Jatim. Kemudian kemarin di beberapa rapat, itu juga dari TNI-AL sudah memberikan garis-garis batas, sudah memberikan keterangan itu punya kita,” imbuhnya.



















