Bea yang masuk ke KPP BC TMC Kediri menerima sebesar Rp 3,58 Miliar atau 59,82 persen dari target tahunan sejumlah 6 Miliar.
Sedangkan Cukai memberikan sumbangan sebesar Rp 19.819,69 atau 53,91 persen dari target tahunan sebesar Rp 36.766,39 Miliar.
Hal ini masih jauh dari target tahunan, terutama dengan kenaikan tarif cukai ini membuat KPP BC TMC Kediri harus bekerja keras.
Kemudian KPPN secara nasional juga sedang melakukan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan yang akan dilakukan perubahan secara total dan memakai sistem terbaru mulai bulan Juli 2024.
Sistem yang sekarang digunakan tidak terintegrasi dan menjadi satu, sehingga dengan adanya sistem ini diharapkan nanti akan lebih terintegrasi dan memudahkan pelayanan untuk wajib pajak.
Hingga bulan September 2023 ini serapan anggaran wilayah Kediri raya maupun Dana Transfer ke Daerah sudah mencapai 73,14 persen. Dari pagu sebesar Rp 8.566,55 Miliar sudah terealisasi sebesar Rp 6.331,10 Miliar yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.492,33 dan Transfer ke Daerah Rp 4.838,77 Miliar.
Belanja Transfer ke Daerah terdiri dari Dana Bagi Hasil Rp 492.617.012.860, Dana Alokasi Umum Rp 2.716.463.932.395, DAK Non Fisik Rp 851.912.602.525, Dana Intensif Fiskal Rp 13.732.482.000, Dana Desa Rp 661.067.436.550, dan DAK Fisik sebesar Rp 102.977.224.012. (c1)



















