“Ya tidak hanya kekeringan saja, banjir, hama dan sebagainya yang berpotensi gagal panen bisa dicover AUTP,” jelasnya.
Tamar menambahkan jika berkaca pada tahun 2022 lalu, ada 6 kelompok petani yang melakukan klaim asuransi, lantaran gagal panen. Namun, keenam kelompok tani tersebut ikut serta secara mandiri.
“Tahun 2022 itu dan klaim asuransinya juga sudah langsung keluar,” imbuhnya.
Meskipun hingga saat ini belum ada yang mengajukan klaim asuransi, para petani di Ponorogo telah memperoleh rasa aman dan persiapan yang lebih baik dalam menghadapi potensi kerugian.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















