Sementara itu , Dirut PJT I Fahmi Hidayat mengaku menaati keputusan Pemkot Malang .
“Kami patuh dan mengikuti prosedur. Sesungguh izin sudah berproses dan akan dipercepat agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama,” ujar Fahmi.
Tentu saja penghentian proyek yang sempat diresmikan mantan Walikota Malang ,Sutiaji Oktober 2023 lalu dilatar belakangi sorotan sejumlah kalangan, termasuk DPRD Kota Malang yang mempertanyakan sejumlah izin proyek WTP atau IPA salah satunya Ijin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal).
reporter : Arief Juli Prabowo


















