Kediri, SEJAHTERA.CO – Maraknya reklame liar di pinggir sejumlah jalan menjadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Kediri.
Pembersihan reklame liar sebagai bentuk dukungan program ASRI dari Presiden RI dan penertiban reklame yang sudah tidak memenuhi syarat.
Seperti yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri Rabu (5/8/2026) pagi yang melakukan pembersihan reklame liar di wilayah Kecamatan Ngasem, Pagu, dan Plemahan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Khaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan tidak saja reklame liar yang dibersihkan namun reklame liar yang tidak dicopot oleh pemasang reklame.
Bisa dipastikan jika reklame liar dibiarkan akan merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.



















