Satpol PP Kabupaten Kediri Berangus Reklame Liar di Tiga Lokasi

Satpol PP Kabupaten Kediri Berangus Reklame Liar di Tiga Lokasi
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri razia reklame liar di Paron Ngasem. (bakti/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Maraknya reklame liar di pinggir sejumlah jalan menjadi perhatian serius Satpol PP Kabupaten Kediri.

Pembersihan reklame liar sebagai bentuk dukungan program ASRI dari Presiden RI dan penertiban reklame yang sudah tidak memenuhi syarat.

Seperti yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Kediri Rabu (5/8/2026) pagi yang melakukan pembersihan reklame liar di wilayah Kecamatan Ngasem, Pagu, dan Plemahan.

Read More

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Khaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan tidak saja reklame liar yang dibersihkan namun reklame liar yang tidak dicopot oleh pemasang reklame.

Baca Juga :Akses Bromo Lewat Coban Trisula dan Lumajang Ditutup, Kebakaran Hutan Blok Bantengan Belum Terkendali

Bisa dipastikan jika reklame liar dibiarkan akan merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *