Malang, SEJAHTERA.CO – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Coban Trisula dan Jemplang di Kabupaten Malang serta pintu masuk Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kebakaran hutan yang masih berlangsung di kawasan Blok Bantengan, TNBTS.
Penutupan mulai berlaku sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB dan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Langkah ini diambil untuk mendukung proses pemadaman api sekaligus menjamin keselamatan wisatawan dan pelaku jasa wisata yang beraktivitas di kawasan Bromo.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan dilakukan agar tim gabungan dapat fokus melakukan upaya pemadaman tanpa terganggu aktivitas kunjungan wisata.
“Meski demikian, kawasan wisata Gunung Bromo belum ditutup sepenuhnya. Wisatawan masih dapat memasuki kawasan melalui pintu masuk Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan,” jelasnya, Rabu (5/8/2026).



















