Nganjuk, SEJAHTERA.CO — Dugaan pencatutan nama instansi penegak hukum mencuat dalam proyek revitalisasi di SMKN 1 Sukomoro (Smakom), Kabupaten Nganjuk.
Pihak Smakom ditengarai membawa-bawa nama Polsek Sukomoro dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.
Namun setelah melalui penelusuran dan konfirmasi, ternyata pihak Polsek Sukomoro maupun Kejari Nganjuk tidak ikut menggarap proyek revitalisasi di Smakom tersebut.
Menanggapi hal itu, Hamid Efendi aktivis Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia (LKHPI) Nganjuk mengambil sikap tegas dan angkat bicara terkait polemik di Smakom tersebut.
“Itu tidak benar. Kita akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan kebenaran isu yang mencatut nama kedua institusi tersebut. Bilamana benar, ya nanti institusinya yang kita laporkan,” tegas Hamid Efendi, Rabu (5/8/2026).



















