Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama 10 bulan terakhir, terdapat sebanyak puluhan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Diketahui mayoritas kasus kekerasan yang terjadi pada anak justru berasal dari keluarga mauapun orang-orang terdekat korban.
Kepala UPTD Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KB PPPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, berdasarkan data miliknya, sejak Januari 2023 sampai dengan Oktober 2023 terdapat sebanyak 51 kasus kekerasan pada anak di Tulungagung.
Diketahui, dari puluhan kasus itu terbanyak merupakan kasus kekerasan fisik pada anak dan kasus pelecehan seksual pada anak. Rinciannya terdiri dari kekerasan fisik 14 kasus, kekerasan psikis 6 kasus, penelantaran 5 kasus, pelecehan seksual 14 kasus, TPPO 1 kasus, dan lainnya 11 kasus.
“Selama 10 bulan terakhir, total sudah ada 51 kasus kekerasan pada anak dan yang paling mendominasi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik,” kata Dwi Yanuarti, Senin (6/11/2023).
Pada 2022 total ada 76 kasus kekerasan pada anak dengan rinci, 33 kekerasan fisik, 10 kekerasan psikis, 22 kekerasan seksual, 1 eksploitasi, 2 human traficking, 6 penelantaran, dan lainnya 1 kasus.
Diketahui, kasus kekerasan fisik sendiri merupakan kasus diversi anak atau pengeroyokan, sedangkan kasus kekerasan seksual berupa pemerkosaan hingga pencabulan. Kendati ada puluhan kasus yang terjadi, namun temuan kasus tersebut merata pada seluruh wilayah di Tulungagung.
“Semua kasus itu kami tangani terutama pada kasus kekerasan fisik karena anak-anak yang terlibat ini berhadapan dengan hukum karena aksi pengeroyokan,” ungkapnya.
Terkait penanganan kasusnya, jelas Dwi, pihaknya akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap kasus yang masuk. Nantinya dia akan berkoordinasi dengan mitra untuk menangani kasus tersebut lebih lanjut. Lalu, pihaknya akan mengakomodasi kasus, terhadap pelaku dan korban.



















