Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK oleh pemerintah merupakan upaya penyelamatan dan memberikan kepastian hukum bagi mereka.
Pada postingan itu Junimart Girsang juga menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI selalu mempertanyakan nasib tenaga honorer kepada pemerintah.
Pada beberapa RDP dengan pemerintah, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer.
Beberapa waktu lalu, Komisi II juga telah menyerahkan data aduan dari para tenaga honorer yang data mereka tidak sampai ke pemerintah pusat.
Penulis : Irwan Maftuhin



















