Penundaan itu diprediksi karena berbagai hal. Di antaranya soal kesehatan. Pasalnya diakui atau tidak mayoritas CJH adalah para lanjut usia atau lansia. Ada pula yang belum siap untuk melunasi biaya perjalanan haji secara total.
“Karena memang membutuhkan fisik dan mental sebelum berangkat,” katanya.
Pria ramah ini menambahkan, dengan adanya CJH yang statusĀ penundaan pihaknya bakal melaporkan ke pusat. Pasalnya kemenag di daerah tidak punya kewenangan dalam penentuan keputusan. Kemenag pusat yang berhak memutuskan.
“Kalau di daerah hanya pelaksana saja, termasuk verifikasi. Penentuan kuota dan lain sebagainya kewenangan pusat,” pungkasnya.(ziz)



















