Kediri, SEJAHTERA.CO–Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengadakan Gathering Wajib Pajak Daerah Kota Kediri bertajuk ‘Renjana’ 2023 di Grand Surya, Kamis (30/11). Kegiatan ‘Renjana’ dalam Sansekerta memiliki arti antusiasme, rasa semangat atau kegembiraan yang kuat terhadap aktivitas tertentu diapresiasi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah.
“Sama halnya dengan gathering malam ini menjadi bentuk antusiasme, rasa bahagia, dan apresiasi kami Pemkot Kediri pada seluruh wajib pajak daerah. Selama ini sudah berkontribusi dan berkolaborasi dalam membangun Kota Kediri lewat patuh dan taat bayar pajak daerah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan baik antara Pemkot Kediri dan wajib pajak daerah,” ujarnya.
Zanariah mengungkapkan semakin tahun feedback wajib pajak daerah selalu memotivasi Pemkot Kediri untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Pemkot Kediri terus berkomitmen memberikan kemudahan pada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah, baik dalam pelaporan dan pembayaran daerah secara digital.
Produk digital dalam pengelolaan pendapatan daerah mampu meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi layanan. Seperti hadirnya E-SPTPD, E-BPHTB, SAPADANA, aplikasi PIJAR, serta pembayaran non tunai. Melalui QRIS, E-Commerce atau kanal pembayaran yang lain.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan Perda Kota Kediri Nomor 4 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Kediri Nomor 6 tahun 2010 tentang pajak daerah Kota Kediri telah mengamanatkan pemda untuk melindungi, mendorong, dan mengembangkan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi.
Hal ini berkaitan dengan PAD yang terus diupayakan meningkat 10 persen tiap tahun, khususnya dari penerimaan pajak daerah. Selain itu Pemkot Kediri saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5-6 persen di tahun 2024 guna menyamai pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi.
“Berbagai program telah kami gencarkan untuk pengembangan UMKM. Antara lain bantuan modal, kredit KURNIA, pelatihan kewirusahaan, inkubasi bisnis dan lainnya,” jelasnya.



















