KPPN Kediri, Kenaikan Cukai Diduga Berkorelasi dengan Peredaran Rokok Ilegal

KPPN Kediri, Kenaikan Cukai Diduga Berkorelasi dengan Peredaran Rokok Ilegal

Kediri, SEJAHTERA.CO – Kenaikan cukai pada barang tertentu setiap tahun diharapkan sejalan dengan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal tersebut disampaikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri pada rilis akhir November kemarin.

Dalam rilis itu disebut, realisasi cukai secara akumulasi sampai Agustus sebesar 21 triliun mengalami penurunan 20,06 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

“Kenaikan tarif cukai di tahun 2023 ini akan memberikan harapan atas pemenuhan target penerimaan di tahun 2023,” jelas Kasi PKD KPPN Pratama Kediri, Achmad Fathoni.

Read More

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Kediri, Ahmad Ghozali mengatakan, ada beberapa tantangan di tahun 2023 yang harus dihadapi.

“Di tengah gejolak perekonomian yang belum stabil penerimaan di sektor cukai juga mengalami kontraksi (penurunan) dari sisi produksi,” ungkap Achmad.

Utamanya produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM), karena SKM tarif cukainya lebih tinggi daripada Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Yang kedua, kenaikan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok memberikan korelasi terhadap peredaran rokok ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih terjadi di Kota Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *