“Oleh karena itu dalam waktu yang dekat nanti kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini,” tandas Tumpak.
Rencananya, sidang etik tersebut akan dilaksanakan secara marathon dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun.
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri juga diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas laporan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sejak bulan Oktober, Dewasn juga sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Sumber : YT/KPK RI
Editor : Irwan Maftuhin



















